Advetorial

DPRD Samarinda Dukung Penerapan Parkir Non Tunai di Tepi Jalan Umum Kota Tepian

SOROTMATA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mendukung penerapan parkir non tunai atau E-Parking di tepi jalan umum oleh Pemkot Samarinda.

Penerapan parkir non tunai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda guna menertibkan parkir liar dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Samri Shaputra mengatakan, E-Parking merupakan terobosan Pemkot Samarinda untuk menata Kota Tepian agar menjadi lebih rapi dan indah.

“Sektor parkir itu kan luar biasa kalau benar-benar mau dikelola dengan baik,” kata Samri Shaputra.

Lebih lanjut ia mengatakan, penerapan E-Parking ini akan membuat sektor parkir di tepi jalan umum Kota Samarinda lebih tertata rapi dan teratur.

Selain itu penerapan E-Parking juga membantu mengurangi Pungutan Liar (Pungli).

“Selama ini kan banyak kebocoran, padahal sektor parkir bisa mencapai Rp10 Miliar sampai dengan Rp15 Miliar per tahun. Kita dikenal sebagai kota parkir, tapi pendapatan hanya Rp2 miliar sampai Rp3 Miliar saja per tahun,” tuturnya.

“Kebocoran, faktornya karena selama ini menggunakan sistem manual. Kalau mau meminimalisir kebocoran itu kita harus terapkan sistem E-Parking semua anggaran masuk itu langsung masuk ke sistem,” ujarnya lagi.

Namun demikian ia mengatakan, penertiban parkir tepi jalan umum dengan menggunakan sistem E-parking bukan hanya dari pemerintah saja, namun juga perlu dukungan dari masyarakat.

“Kaya di mall, setoran masuk dan keluar ‘kan nyaris tidak ada kebocoran, minim sekali. Kalau manual kan tidak bisa terkontrol hari ini dapat Rp2 juta yang disetor Rp500 ribu. Ya namanya manual, kita manusia tingkat keimanannya berbeda-beda,”jelasnya.

(Advertorial)

1.143 Tayangan
BACA JUGA :  Tindaklanjuti Hasil Kerja Pansus III DPRD Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *