Helmi Abdullah Dorong Dewan Samarinda Sosialisasikan Setiap Raperda,Masyarakat Perlu Tau Aturan yang Dipersiapkan
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Setiap aturan yang digagas para legislatif sudah sepatutnya diketahui masyarakat.
Sebab setiap produk aturan atau hukum yang digodok legislatif maupun eksekutif adalah untuk kepentingan masyarakat.
Terkait hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengingatkan bagi setiap anggota dewan untuk melaksanakan sosialisasi atas berbagai rancangan peraturan daerah (raperda) maupun perda.
“Setiap raperda ini, harus disosialisasikan terlebih dahulu. Dengan waktu yang tersisa, maka akan sesegera mungkin untuk dilaksanakan berbagai tahapan sosialisasi raperda yang sedang dirancang,” ujar Helmi belum lama ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam sosialisasi nanti akan disampaikan juga apa saja yang menjadi poin atas usulan prioritas dewan untuk 2024 mendatang.
Sebab di tahun mendatang, kata dia terdapat setidaknya 23 pokok pikiran dewan yang perlu dibentuk pansusnya. Sehingga perlu untuk disosialisasikan.
Adapun terkait perwali dari raperda atau perda yang nantinya akan dibuat dewan dan pemerintah, tambah Helmi, telah diusulkan Pemkot Samarinda untuk mendapatkan telaah dan kajian dari Pemerintah Kaltim.
Sehingga berbagai kekurangannya dapat segera dilengkapi dan diperbaiki.
“Pemkot Samarinda telah mengusulkan kepada pemerintah daerah (raperda yang nantinya akan disosialisasikan). Jika ada hal-hal yang kurang, maka akan segera dipersiapkan dan dilengkapi,” pungkasnya.
(Advertorial)
