BERITA

Khawatir Terjadi Konflik Horizontal Jadi Alasan KPK Belum Tahan Lukas Enembe

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Guberrnur Papua Lukas Enembe.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Alasan KPK belum melakukan penahanan Lukas Enembe lantaran mengkhawatirkan dampak sosial yang muncul di masyarakat.

Salah satunya, dampak horizontal yang muncul di masyarakat.

“Sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa, tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong. Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga,” kata Alex Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (20/12).

Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga memprioritaskan kesembuhan Enembe yang disebut-sebut dalam kondisi kesehatan yang sangat tidak baik.

Marwata membenarkan Enembe telah mengajukan untuk melakukan pengobatan ke Singapura.

“Mengajukan izin untuk berobat ke Singapura, ada surat dari dokter di Singapura, kami dari KPK menyarankan dirawat di RSPAD,” kata Alex.

“Nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi,” tegasnya.

Diketahui dalam kasus ini, Lukas Enembe elah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

(*)

1.192 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *