POLITIK

Jokowi Ingatkan Para Menteri yang Mau Nyapres, Bakal Dievaluasi Jika Mengganngu Kinerja

SOROTMATA.ID – Presiden Joko Widodo mewanti-wanti para menteri yang mau maju sebagai calon presiden para pilpres 2024 mendatang.

Jokowi meminta para Menteri agar tetap memprioritaskan tugas negara.

Hal ini disampaikan Jokowi merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat nyapres bagi menteri.

Diketahui MK menyatakan menteri tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika nyapres.

“Tugas sebagai menteri harus diutamakan,” kata Jokowi saat menghadiri Indodefence Expo di Jakarta, Rabu (2/11).

Lanjut ia mengatakan akan memantau kinerja para menteri yang akan ikut Pilpres 2024.

Ia bahkan tak segan akan melakukan evaluasi jika kinerjanya terganggu karena pilpres.

“Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, MK menyatakan menteri tak perlu mengundurkan diri saat nyapres. Hal itu dituangkan dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.

“Menyatakan frase ‘pejabat negara’ dalam pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu … bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang daring, Senin (31/10).

Putusan itu mengubah aturan pada pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017. Pada aturan sebelumnya, pejabat negara harus mengundurkan diri dari jabatannya saat hendak nyapres.

Ada sejumlah pejabat yang tidak perlu mundur berdasarkan aturan sebelumnya. Mereka adalah presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
(*)

1.082 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *