Walikota Samarinda Tanggapi Tuntutan Ratusan Sopir Truk Yang Berorasi Di Balai Kota
SOROTMATA.ID – SAMARINDA – Ratusan sopir kendaraan berjenis truk menggelar aksi di depan balai kota Samarinda. mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turut andil dan menyelesaikan permasalahan perizinan KIR serta kelangkaan BBM jenis solar, Rabu (24/8/2022).
Hal teresebut disambut langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Di hadapan massa aksi yang tergabung dalam Forum Gabungan Sopir Samarinda (FGSS), Andi Harun menegaskan akan menindak apabila ada oknum, khususnya di dalam kedinasan yang berlaku curang saat para sopir truk mengurus perizinan KIR.
“Kita akan proses apabila ada (temuan) pegawai Dishub yang bermain-main. Bantu saya carikan, nanti akan betul-betul kita tindak sesuai dengan apa yang saya sampaikan di depan tadi,” tegas orang nomor satu di Samarinda.
Kendati memahami betul kesulitan para sopir truk, namun Andi Harun juga kembali mengingatkan agar para demonstran juga bisa memahami dengan baik pemangku utama kebijakan dari dampak kelangkaan solar.
“Se-Indonesia mengalami hal yang sama. Sebagian pengamat bahkan mengatakan ini reaksi atas rencana kenaikan BBM,” tambahnya.
Dari seluruh tuntutan massa FGSS, Walikota Samarinda menyatakan akan menindak tegas hal tersebut. Mengenai kelangkaan dan antrean panjang truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) misalnya, Pemkot Samarinda disebutnya akan bersurat kepada pemerintah pusat.
“Harusnya solar ini satu harga. Solar tidak akan langka dan antrean di SPBU tidak akan terjadi. Akan kita teruskan ke pusat,” bebernya.
Andi Harun juga menanggapi keluhan lain para sopir truk khususnya terkait pemotongan bak dump truk. Sejatinya regulasi tersebut adalah merupakan peraturan di atas Pemkot Samarinda. Selain itu ditegaskannya pula bahwa jasa pemotongan bak dump truk hanya ada di Surabaya dengan biaya Rp 20 juta.
“Di Samarinda juga ada, dan biayanya tak sebesar itu. Hanya nanti tempatnya akan kita rilis beberapa hari ke depan,” tutur Andi Harun.
Pemotongan bak dump truk yang menjadi masalah para sopir lantaran hal itu jadi salah satu syarat uji KIR hingga penerbitan kartu kendali Fuel Card dari Pertamina. Dengan tidak terbitnya uji Kir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, maka para sopir tak bisa memiliki kartu Brizzi yang diperuntukkan membeli solar di SPBU. Sebab, pembelian bio solar tak bisa menggunakan uang tunai.
Adapun para sopir diminta memangkas bak dump truk dengan ketetapan tinggi bak dump truck harus 70 sentimeter dan lebar bak 40 sentimeter dari sasis dump truck.
Peraturan ini terjadi atas keputusan pemerintah pusat, namun Pemkot Samarinda akan terap memberi waktu penyesuaian hingga 30 November mendatang untuk para sopir melakukan normalisasi bak kendaraan.
“Mereka tadi minta apa bisa ditambah sampai 30 Desember 2022, nanti kita pertimbangkan,” jelas Andi Harun.
Sementara itu, mengenai tuntutan pembentukan gugus tugas independen yang melibatkan masyarakat, Andi Harun mengatakan akan mewadahi usulan itu.
“Jika ada yang berani sebutkan nama mafianya serta buktinya, saya akan laporkan langsung ke Kapolri,” pungkas Andi Harun.
