POLITIK

Tak Berubah Pada Pemilu 2024, Ini Daftar Nomor Urut Parpol  di Pemilu 2019 Lalu

SOROTMATA.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan di gelar pada 2024 mendatang.

Hal ini seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Namun dalam pemilu mendatang, nomor urut partai politik akan sama seperti pada pemilu 2019 lalu.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, seluruh partai di DPR telah sepakat bahwa nomor urut tidak diubah.

Maka akhirnya dimasukan dalam Perppu yang dibuat sebagai dampak pemekaran wilayah baru Papua itu.

“Partai peserta pemilu yang ada adalah partai yang sudah hampir pasti 9 yang ada di DPR. Kemudian dimungkinkan akan ada tambahan partai baru,” ujar politikus yang akrab disapa Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah pun bersepakat nomor urut tidak berubah. Maka akhirnya disetujui untuk masuk dalam Perppu.

“Kalau di DPR saja sudah sepakat, presiden pasti sepakat. DPR kan sepakat tidak berubah,” ujar Ketua Umum PKB ini.

Cak Imin yakin tidak ada masalah diskriminasi terhadap partai politik yang di luar parlemen. Kebijakan itu semata untuk mengirit logistik pemilu

“Intinya demokrasi itu kemauan bareng-bareng lah. Saya kira, substansinya supaya irit logistik pemilu. Barang yang sudah terlanjur nomor lama dipakai ulang,” ujarnya.

Diketahui, berikut ini nomor Urut Parpol pada Pemilu 2019 lalu.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra);

3. PDI Perjuangan (PDIP);

4. Partai Golkar

5. Partai Nasdem

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

7. Partai Beringin Karya (Berkarya);

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS);

9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo);

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP);

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI);

12. Partai Amanat Nasional (PAN);

13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura); dan

14. Partai Demokrat.

(*)

1.074 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *