BERITA

Bawa Satu Ton Ganja dengan Menggunakan Mobil Boks, Seorang Pria Ditangkap di Medan

SOROTMATA.ID – Seorang pria berinisial M (23) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di kawasan fly over Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12) malam.

Penangkapan pria tersebut lantaran ketahuan membawa ganja diperkirakan seberat 1 ton.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra.

Ia mengatakan, Ganja tersebut dikirim dari Aceh dan diangkut menggunakan mobil boks.

“Iya benar. Tapi (barang bukti ganja kering) kayaknya sih lebih. Ini masih ditimbang untuk (berat) pastinya,” katanya.

Pada saat penggeledahan petugas menemukan 366 paket yang tersimpan di dalam mobil boks. Ganja-ganja itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Menurut Rafles, pria yang ditangkap beserta barang bukti 1 ton ganja mengaku hanya sebagai kurir.

“Mengaku kurir tapi masih tahap proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Proses penangkapan tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat yang berada di lokasi. Penggagalan penyelundupan 1 ton ganja itu pun viral di media sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *