OTOMOTIF

Dalami Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Panggil Hercules untuk Diperiksa sebagai Saksi

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam mengusut kasus ini, KPK memanggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya DKI Jakarta Rosario de Marshall alias Hercules untuk diperiksa.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Rosario de Marshall (Tenaga Ahli PD Pasar Jaya),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1).

KPK akan memeriksa Hercules sebagai saksi dalam kasus dugaan sup yang menjerat hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.

Namun demikian Ali Fikri tak mengungkapkan materi apa yang akan didalami tim penyidik dari Hercules.

Selain Hercules, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Sabias Rangku Osan (karyawan BCA) dan Judhi Watsu Decyana (swasta).

Pemeriksaan ini guna melengkapi berkas perkara Sudrajad dkk.

Sementara untuk tersangka lain, yakni hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dkk, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap empat saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Mereka yang dipanggil ialah Dadan Tri Yudianto (wiraswasta/Komisaris PT Wika Beton) serta Zaenal Arifin dan Rudie selaku Asisten hakim agung MA/hakim yustisial/panitera pengganti pada kamar pidana MA. Ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan satu saksi lainnya atas nama Edy Budiyanto (jaksa/kasi terorisme pada tindak pidana umum Kejati Jawa Timur) diperiksa di Kejati Jatim.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *