EKSBIS

Kadin Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Impor 105 Ribu Pickup India

SOROTMATA.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana pengadaan kendaraan niaga dari luar negeri. Kadin memberikan catatan kritis terhadap rencana masuknya 105 Ribu Pickup India yang memiliki nilai total mencapai Rp 24,66 triliun. Para pengusaha menilai kebijakan ini kurang sejalan dengan upaya penguatan struktur industri manufaktur di dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) dapat menghambat pertumbuhan industri otomotif nasional. Beliau memandang bahwa ketergantungan pada produk impor seperti 105 Ribu Pickup India berpotensi mengurangi utilisasi pabrik-pabrik lokal. Kadin berharap pemerintah lebih mengedepankan produk rakitan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan operasional instansi atau lembaga negara.

Dampak Rencana 105 Ribu Pickup India Terhadap Rantai Pasok Lokal

Saleh Husin berpendapat bahwa pengadaan 105 Ribu Pickup India ini tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap program industrialisasi nasional. Beliau menekankan bahwa setiap kebijakan pengadaan barang pemerintah seharusnya menjadi stimulus bagi perluasan lapangan kerja di tanah air. Dengan memilih produk impor, potensi penyerapan tenaga kerja pada sektor industri pendukung akan hilang secara perlahan.

Sektor industri komponen otomotif merupakan bagian yang paling terdampak oleh kebijakan impor unit utuh ini. Industri komponen lokal memproduksi berbagai kebutuhan mulai dari ban, aki, kaca, hingga sistem elektronik kendaraan. Jika program pemerintah tetap mendatangkan 105 Ribu Pickup India, maka permintaan terhadap komponen buatan buruh lokal akan menurun. Hal ini tentu mengancam keberlangsungan operasional perusahaan-perusahaan pemasok yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

“Kami sudah berkomunikasi dengan para pelaku industri otomotif dan asosiasi terkait mengenai hal ini. Mereka menyampaikan aspirasi agar pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Oleh sebab itu, kami menyarankan agar rencana pengadaan 105 Ribu Pickup India ini dibatalkan demi menjaga momentum pertumbuhan industri nasional,” ungkap Saleh Husin dalam keterangan tertulisnya.

Kapasitas Manufaktur Nasional Masih Mencukupi Kebutuhan

Saat ini, Indonesia memiliki infrastruktur manufaktur otomotif yang sangat memadai untuk memenuhi permintaan pasar domestik. Berbagai produsen otomotif global seperti Toyota, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Isuzu, hingga Wuling telah menanamkan investasi besar di Indonesia. Total kapasitas produksi pickup secara nasional saat ini mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun. Angka tersebut sebenarnya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan program Koperasi Desa tanpa harus melakukan impor 105 Ribu Pickup India.

Produk otomotif buatan lokal juga mencatatkan angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup tinggi, yakni di atas 40 persen. Hal ini membuktikan bahwa kualitas kendaraan rakitan anak bangsa sudah memenuhi standar teknis yang pemerintah tetapkan. Selain aspek kualitas, penggunaan produk lokal menjamin ketersediaan suku cadang dan jaringan perbaikan yang lebih luas. Hal ini sangat penting bagi kendaraan operasional desa yang seringkali bekerja di medan yang cukup berat.

Sebagai informasi tambahan, PT Agrinas Pangan Nusantara menjalankan tugas sebagai pelaksana pembangunan fisik program Koperasi Desa Merah Putih. Perusahaan ini berencana mendatangkan puluhan ribu unit kendaraan secara bertahap dari produsen asal India, yaitu Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors. Kabar menyebutkan bahwa 200 unit awal dari target 105 Ribu Pickup India tersebut telah tiba di pelabuhan. Kondisi inilah yang memicu Kadin untuk segera memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar mengevaluasi kebijakan tersebut.

Perlunya Koordinasi Antara Kebijakan Dagang dan Industri

Kadin melihat adanya celah koordinasi antara kementerian dalam mengelola regulasi impor dan pengembangan industri. Saleh Husin menekankan bahwa Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian harus bekerja sama secara lebih erat dalam menyusun strategi pengadaan barang. Meskipun mobil tidak termasuk dalam kategori barang yang dilarang impor, pemerintah memiliki kewajiban untuk memprioritaskan industri strategis dalam negeri.

Sinkronisasi antara kebijakan perdagangan dan mandat industrialisasi menjadi krusial dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah dapat menggunakan ruang regulasi yang tersedia untuk mengatur skema pengadaan agar lebih berpihak pada produk dengan TKDN tinggi. Melalui kebijakan yang tepat, pemerintah dapat memastikan bahwa dana APBN atau anggaran program negara benar-benar berputar di dalam ekonomi nasional.

Pemerintah juga dapat mendorong skema perakitan lokal atau kemitraan manufaktur jika spesifikasi tertentu memang belum tersedia di pasar dalam negeri. Cara ini jauh lebih produktif daripada melakukan impor unit utuh 105 Ribu Pickup India secara langsung. Skema kemitraan akan membawa manfaat berupa transfer teknologi dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, industri otomotif Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di tingkat regional maupun internasional.

Pada akhirnya, Kadin berharap pemerintah tetap konsisten pada jalan hilirisasi dan industrialisasi yang telah dicanangkan. Penguatan utilisasi pabrik dalam negeri merupakan kunci untuk mewujudkan keadilan ekonomi dan kemandirian bangsa. Jika pemerintah memberikan prioritas kepada produk lokal, maka ekosistem otomotif nasional akan semakin kuat dan mampu memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(Redaksi)

1.070 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *