BERITA

Tolak Isi Perpu Ciptaker, Partai Buruh Nilai Negara Legalkan Perbudakan Modern 

SOROTMATA.ID – Partai Buruh menolak isi Perppu Cipta Kerja (Ciptaker).

Penolakan itu dilakukan Partai Buruh dengan menggelar demonstrasi di Patung Kuda, Jakpus.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan alasan partainya menolak isi perppu Ciptaker.

Said Iqbal menyebut isi perppu tersebut membuat negara seperti memperbolehkan perbudakan modern.

“Di Perppu justru negara memperbolehkan perbudakan modern karena di situ pasalnya perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya,” ujar Said kepada wartawan di Patung Kuda, Jakpus, Sabtu (14/1/2023).

Said menjelaskan maksud perbudakan modern tersebut. Dia mengatakan negara melegalkan outsourcing, yang dianggapnya seperti perbudakan.

“Tentang outsourcing, negara telah melegalkan kembali tentang perbudakan modern. Outsourcing, negara melegalkan. Ini adalah perlawanan Partai Buruh, didirikannya kembali Partai Buruh karena persoalan outsourcing dan upah dan secara umum omnibus law,” kata dia.

Lanjut ia mengatakan, outsourcing berpotensi membuat pekerja menjadi korban pengusaha yang jahat.

Dia mengatakan para pekerja outsourcing berpotensi tidak mendapat hak-hak dasarnya.

“Kelompok-kelompok pengusaha hitam jahat yang ingin upah murah outsourcing bebas, jaminan kesehatan terbatas, tidak ada jaminan pensiun. Kamu semua terancam, termasuk saya terancam, anak-anak kita terancam,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai Buruh melakukan demonstrasi di Patung Kuda, Jakpus. Mereka menolak isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

(*)

1.125 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *