Penambang Ilegal Jarah Hutan Pendidikan Unmul, DPRD Kaltim Dorong Penindakan dari Aparat
SOROTMATA.ID – Hutan kawasan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur dijarah aktivitas penambangan batubara ilegal
Aktivitas pengerukan ‘emas hitam’ ini dilakukan saat sebagian besar sivitas akademika sedang mudik Lebaran lalu.
Dari informasi dihimpun, aktivitas penambangan diketahui terjadi pada tanggal 4 hingga 5 April kemarin. Di lokasi itu disebutkan kalau ada lima unit ekskavator yang di kawasan Hutan Pendidikan Unmul dengan luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi memberikan sorotan tajam terhadap aktivitas tersebut.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda seluas 3,2 hektar,” tekan Reza
Lebi lanjut Reza mengatakan tindakan penambangan ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi kawasan konservasi yang menjadi laboratorium alam bagi ribuan mahasiswa dan peneliti.
Selain itu, Reza juga menegaskan agar aparat penegak hukum bisa merespon cepat kejadian tersebut.
“Komisi III DPRD Kaltim mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Harus ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan, apalagi jika terjadi di kawasan strategis pendidikan dan konservasi,” tambahnya.
Reza mengatakan, hutan pendidikan harus dijaga sebagai warisan ilmiah dan ekologis untuk generasi mendatang.
“Sudah saatnya kita berhenti bersikap reaktif dan mulai membangun sistem pengawasan yang aktif, transparan, dan melibatkan masyarakat serta institusi pendidikan. Kita harus menjaga hutan pendidikan ini sebagai warisan ilmiah dan ekologis untuk generasi mendatang. Komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana,” tandasnya.
(tim redaksi)
