Pemerintah Temukan Dugaan Manipulasi Kualitas Beras Premium di Pasaran
SOROTMATA.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan praktik kecurangan dalam peredaran beras yang dipasarkan sebagai beras premium di sejumlah wilayah di Indonesia. Temuan ini berasal dari hasil pengujian laboratorium yang dilakukan terhadap sampel beras di pasar.
Ia menyampaikan bahwa terdapat ketidaksesuaian signifikan antara label premium pada kemasan dengan kualitas beras yang sebenarnya dijual ke masyarakat.
“Ini kalau (beras) premium, itu 14 persen pecahan. Yang kita tangkap itu 59 (persen), 34 (persen). Artinya harga Rp8.000 dijual Rp17 ribu (per kilogram),” ujar Amran di Kawasan Pergudangan Genesis, Karawang, Kamis (23/4).
Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian signifikan antara kualitas dan harga jual. Beras dengan mutu rendah tetap dikemas dan dipasarkan sebagai produk premium, sehingga konsumen tidak mendapatkan nilai yang sepadan dengan uang yang mereka keluarkan.
Selisih Harga Bebani Konsumen
Amran menjelaskan bahwa praktik ini menyebabkan selisih harga yang cukup besar. Ia memperkirakan harga wajar beras tersebut berada di kisaran Rp12.000 per kilogram. Namun, pelaku menjualnya hingga Rp17.000 per kilogram, sehingga terdapat selisih sekitar Rp5.000 per kilogram yang dibebankan kepada konsumen.
“Kalau Rp12 ribu saja, saya hitung kecil Rp5.000 (selisih harga). Kalau 2 juta ton, (selisih harga yang dibebankan ke konsumen) Rp10 triliun,” katanya.
Dengan volume distribusi yang besar, selisih kecil per kilogram tersebut berubah menjadi kerugian fantastis secara nasional. Kondisi ini memperlihatkan bagaimana praktik kecurangan di sektor pangan dapat berdampak luas terhadap masyarakat.
Dugaan Permainan di Rantai Distribusi
Amran menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis atau distribusi biasa. Ia menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam rantai pasok, khususnya perantara atau middleman, yang memainkan peran dalam mengubah kualitas menjadi seolah-olah premium.
“Bukan oplos, nyolong. Ini saya periksa di lab, ini beras semua yang middleman tadi,” ujar Amran.
Ia menilai praktik tersebut sebagai bentuk manipulasi yang merugikan konsumen secara sistematis. Bahkan, menurutnya, total perputaran uang dari praktik serupa bisa mencapai Rp100 triliun, menunjukkan besarnya potensi penyimpangan di sektor ini.
Langkah Penindakan dan Pengawasan
Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi temuan ini. Amran memastikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Satgas Pangan Polri untuk menindak tegas pelaku kecurangan. Ia menyebut bahwa sejumlah pihak yang terlibat sudah diamankan dan diproses hukum.
“Ini yang ditangkap dan ini sudah di penjara. Clear ya? Itulah masuk di middleman,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas pasar pangan. Selain penindakan hukum, penguatan pengawasan kualitas dan transparansi distribusi juga menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa terulang di masa depan.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan rantai pasok pangan harus dilakukan secara menyeluruh, agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh praktik yang tidak bertanggung jawab.
(*)
