BERITAKALTIM

Pembahasan KUA-PPAS APBD Masih Fokus di Perubahan 2025

SOROTMATA.ID – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan (APBD-P) 2025 terus dikebut sebelum disahkan.

Pembahasan ini dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dimulai sejak 2 hingga 4 September 2025 malam.

Pembahasan ini difokuskan pada efisiensi program setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Meskipun pembahasan untuk APBD Murni 2026 sudah dimulai, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau akrab disapa Hamas menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar pengesahan APBD Perubahan.

“Tanpa surat dari Menteri Dalam Negeri atau Menteri Keuangan, tidak akan ada pemotongan anggaran. Kami telah membahas secara detail selama tiga hari berturut-turut, dan kemungkinan besar kesepakatan untuk APBD Perubahan 2025 akan disepakati terlebih dahulu pada rapat paripurna Senin mendatang,” ujarnya.

Terkait KUA-PPAS APBD Murni 2026, Hamas menjelaskan bahwa pembahasan masih menunggu kepastian terkait kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, khususnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran.

Salah satu dampak pemangkasan ini adalah pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50 persen, yang akan berpengaruh pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kaltim.

“Pemotongan DBH ini bersifat nasional dan belum ada dana yang masuk ke daerah. Kami menunggu surat resmi dari pemerintah pusat yang diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp5 triliun dalam APBD Kaltim 2026,” tambah Hamas.

Dengan waktu yang semakin terbatas, DPRD Kaltim berkomitmen untuk segera mendapatkan kepastian agar pembahasan dan kesepakatan APBD dapat dilakukan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Jika keputusan terkait pemotongan sudah final, pembahasan akan dilanjutkan dan diharapkan dapat disepakati bersama pemerintah daerah,” tutup Hamas.

(tim redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *