Usai Kasus OTT di Basarnas, Dirdik KPK Asep Guntur Ajukan Pengunduran Diri
SOROTMATA.ID – Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu mengajukan pengundurkan diri.
Pengunduran diri Asep Guntur Rahayu ini setelah kisruh penetapan tersangka kasus korupsi di Basarna beberapa waktu lalu.
Pengunduran diri Asep Guntur Rahayu ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan,” Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin (31/7) dilansir dari CNNIndonesia.
Terkait dengan pengunduran Asep Guntur, Ali Fikri mengatakan hal ini menjadi kewenangan pimpinan KPK untuk menerima atau menolak.
“Tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan pimpinan lembaga antirasuah mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas.
Sebelumnya Asep dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI.
(*)
