NASIONAL

Soal Kasus Dugaan Suap yang Menjerat Dua Hakim Agung, Ketua MA Sampaikan Permintaan Maaf

SOROTMATA.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin menyampaikan permintaan maaf atas kasus dugaan suap yang terjadi di lembaganya.

Diketahaui dugaan suap dperkara di MA melibatkan dua hakim agung yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

M Syarifuddin lantas mengaku prihatin atas kejadian dugaan suap perkara tersebut.

Sebab kasus itu tidak hanya mencoreng wajah peradilan, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Oleh karena itu, atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para sesepuh dan senior kami dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimpa dua orang hakim agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung tersebut,” ujar Syarifuddin dalam konferensi pers akhir tahun MA secara daring, Selasa (3/1).

Lanjut Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan hakim agung sebagai ujian berat.

Dia menyatakan akan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran dalam rangka pembenahan di tubuh lembaga peradilan.

“Sejujurnya harus saya katakan bahwa situasi ini seperti buah simalakama bagi saya karena saya dihadapkan pada dua pilihan yang sama beratnya. Para oknum yang ditindak baik oleh KPK maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung, mereka adalah rekan sejawat dan anak-anak saya,” pungkasnya.

“Namun, karena telah berulang kali diingatkan baik dalam setiap pembinaan, pertemuan maupun rapat-rapat internal, tapi tetap juga melakukan penyimpangan. Maka, tidak ada pilihan lain selain menindaknya. Karena jika dibiarkan, akan merusak kewibawaan lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan,” lanjutnya.

Dia menegaskan MA tidak akan ikut campur terhadap proses hukum di KPK. Namun, dia berharap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, harapan kita asas praduga tak bersalah dan due process of law dijalankan dengan baik dan benar,” imbuhnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *