Prabowo Minta Bahlil Bersihkan Tambang Ilegal yang Rugikan Negara
SOROTMATA.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Ia secara langsung menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menindak tegas ratusan tambang dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak jelas.
Instruksi tersebut disampaikan dalam Taklimat Rapat Kinerja Pemerintah bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dalam arahannya, Presiden mengungkapkan bahwa laporan yang diterimanya menunjukkan adanya ratusan tambang yang beroperasi tanpa kejelasan izin, bahkan berada di kawasan hutan lindung dan hutan lainnya yang seharusnya dijaga dari aktivitas eksploitasi.
Tambang-tambang tersebut bahkan disebut berada di kawasan hutan lindung dan hutan lainnya yang seharusnya tidak boleh dieksploitasi secara sembarangan.
“Saya juga perintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas, IUP nggak jelas di hutan lindung, dan di hutan-hutan. Saya cek Menhut, Menhut ini oke juga ya. Dia belum kasih izin potong kayu,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak hanya terkait sektor pertambangan, tetapi juga menyangkut tata kelola kehutanan.
Prabowo bahkan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk memastikan tidak ada izin penebangan yang dikeluarkan secara sembarangan.
Instruksi Evaluasi dan Pencabutan Izin
Prabowo meminta Bahlil segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh IUP yang dilaporkan bermasalah. Ia juga membuka kemungkinan pencabutan izin secara massal jika ditemukan pelanggaran atau ketidakjelasan legalitas.
“Jadi, ini ada sekian ratus. Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas cabut semua itu IUP-IUP. Kita nggak ada waktu untuk terlalu kasihan sekarang. Kita bela kepentingan nasional dan rakyat. Kepentingan kawan, konco keluarga itu nomor berapa-berapa,” tegas Prabowo.
Dengan pernyataan ini, Prabowo menekankan bahwa pemerintah akan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok tertentu. Ia juga memberi sinyal kuat bahwa praktik kolusi atau perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu tidak akan ditoleransi.
Tenggat Waktu Satu Minggu
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menanyakan langsung kesiapan Bahlil dalam menyelesaikan tugas tersebut. Bahlil awalnya meminta waktu dua minggu untuk menyusun laporan hasil evaluasi.
“Evaluasi segera. Berapa hari laporan kembali ke saya?” tanya Prabowo.
“Dua minggu,” jawab Bahlil.
Namun, Prabowo menolak permintaan tersebut dan meminta agar pekerjaan itu diselesaikan lebih cepat.
“Enak aja dua minggu. 1 minggu!” pinta Prabowo yang kemudian disanggupi Bahlil.
Keputusan ini menunjukkan tingginya urgensi yang diberikan Presiden terhadap penertiban tambang ilegal. Pemerintah ingin memastikan langkah konkret segera diambil dalam waktu singkat.
Instruksi Prabowo kepada Bahlil mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Penertiban tambang ilegal tidak hanya bertujuan mengurangi kerugian negara, tetapi juga melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.
Dengan tenggat waktu satu minggu, publik kini menantikan hasil evaluasi yang akan disampaikan oleh Kementerian ESDM serta langkah konkret yang akan diambil terhadap tambang-tambang ilegal tersebut.
(*)
