RAGAM

Usai Dukung Prabowo sebagai Capres, Budiman Sudjatmiko Tak Mau Mundur dari PDIP

SOROTMATA.ID – Politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko diberikan pilihan oleh partainya usai menyatakan dukungan terhadap bakal calonpresiden dari Partai Geirndra Prabowo Subianto.

Budiman Sudjatmiko diberikan pilihan mundur atau dipecat sebagai kader PDIP.

Terkait dengan hal ini, Budiman Sudjatmiko menegaskan jika dirnya tak akan mundur dari partai menyusul kabar dugaan pelanggaran usai menggelar deklarasi dukungan kepada Prabowo.

Ia juga mengaku belum menerima panggilan secara resmi dari partai soal dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut dia, panggilan itu mestinya harus tetap dilakukan sebagai forum klarifikasi soal keputusannya mendukung Prabowo.

“Untuk mundur saya? Enggak ya, bagi saya kalau mundur itu seperti malah saya tidak mendapatkan penjelasan, tidak punya kesempatan untuk menjelaskan apa yang menjadi argumen saya,” ucap Budiman saat dihubungi, Senin (21/8).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika dirinya belum menerima panggilan secara resmi dari partai soal dugaan pelanggaran tersebut.

Budiman menilai keputusannya mendukung Prabowo masih sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Dalam beberapa kesempatan, kata Budiman, Megawati sering menyebut sejumlah kriteria calon-calon pemimpin yang dibutuhkan saat ini. Baginya, Prabowo memenuhi syarat-syarat tersebut.

“Jadi saya merasa, secara ideologis, secara strategis, saya tidak melakukan kesalahan. Sehingga menurut saya, tidak layak saya kemudian mundur,” kata Budiman.

Sebelumnya, Budiman diberikan dua opsi soal deklarasi dukungannya kepada Prabowo pada Jumat (18/8) di Semarang, Jawa Tengah.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Budiman harus memilih, antara mundur atau menerima sanksi pemecatan.

“Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan,” ucap Hasto di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (20/8).

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *