NASIONAL

Penggeledahan di Kementerian PU, Dody Hanggodo Beri Akses Penuh kepada Penyidik

SOROTMATA.ID – Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2024).

Aksi tersebut berlangsung dengan membawa dokumen resmi berupa surat tugas dan surat perintah, yang menjadi dasar pelaksanaan penggeledahan.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan dirinya memberikan izin penuh kepada tim kejaksaan untuk mengakses dan memeriksa semua ruangan yang diperlukan, termasuk ruang kerjanya sendiri.

Dody menegaskan bahwa dirinya tidak menghalangi langkah tim penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah saya tinggal kasih izin saja, kan? Sudah gitu doang, enggak ngapa-ngapain,” kata Dody.

Ia menambahkan bahwa sikapnya adalah bentuk keterbukaan agar tidak ada kesan menutup-nutupi.

Detail Penggeledahan Tidak Dijelaskan

Meski demikian, Dody tidak menjelaskan secara rinci terkait pendalaman yang dilakukan tim kejaksaan. Saat disinggung mengenai hal tersebut, ia mengaku tidak mengetahui detailnya.

“Enggak ngomong terkait masalah apa. Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan ke beliau, kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi,” jelasnya.

Dody juga menegaskan bahwa ia membebaskan tim kejaksaan untuk masuk ke ruangan siapa saja di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya.

“Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti jumlah orang Kejati DKI yang datang maupun ruangan mana saja yang diperiksa.

Tidak Mengetahui Kaitan Kasus Tertentu

Ketika ditanya apakah kedatangan tim kejaksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pendopo Gedung Cipta Karya, Dody memberikan jawaban senada.

Ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti dan memilih untuk tidak mendalami lebih jauh.

“Saya tidak nanya, mereka datang ke siapa. Tapi mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya itu,” tegasnya.

Menurut Dody, penggeledahan ini dilakukan sepenuhnya oleh tim penyidik Kejati DKI Jakarta dengan dasar hukum yang jelas. Ia menekankan bahwa dirinya hanya memberikan izin agar proses berjalan lancar.

“Mereka hanya meminta izin memasuki beberapa ruangan untuk pendalaman. Saya kasih izin,” pungkasnya.

(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *