OTT KPK di Basarnas, Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
SOROTMATA.ID – Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPKp dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Hal ini lantas mendapatkan tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Jokowi mengingat semua pihak agar menghormati proses hukum dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas ini.
“Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi pada , Selasa (25/7) kemarin.
Dalam OTT ini, KPK menangkap sebanyak 10 orang, salah satu yang ditangkap merupakan pejabat di Basarnas.
“Salah satunya pejabat di Basarnas RI. Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Detikcom, Rabu (26/7).
Salah satu pihak yang ditangkap hari ini diketahui berdinas di Basarnas. Pelaku tersebut merupakan anggota TNI AU.
Berdasarkan informasi anggota TNI AU yang ditangkap bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Letkol Afri sehari-hari bertugas sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT kali ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan.
“Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
(*)
