Meski Diperbolehkan Undang-undang, Jokowi Tegaskan Tak Akan Kampanye
SOROTMATA.ID — Berdasarkan jadwal pemilu 2024 yang di tetapkan KPU, waktu pemungutan suara dilakukan tanggal 14 Februari 2024.
KPU juga menetapkan masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.
Masa kampanye yang tinggal menyisakan tiga hari lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika dirinya tidak akan turun untuk melakukan kampanye.
Hal ini disampaikan Jokowi menjawab isu bahwa dirinya akan berkampanye di hari terakhir masa kampanye yakni pada 10 Februari 2024.
“Yang bilang siapa?” kata Jokowi dalam keterangan pers seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
Jokowi kembali menegaskan presiden memang diperbolehkan kampanye dan diatur dalam undang-undang. Jokowi pun pernah menunjukkan bukti aturan tersebut.
“Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya, bahwa presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye, dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” ucapnya.
Namun demikian orang nomor satu di RI itu menegaskan dirinya tidak akan turun berkampanye.
“Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye. Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” tegasnya.
(*)
