NASIONAL

KPK Deteksi Keberadaan Harun Masiku, Saat Ini Berada di Luar Negeri

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendeteksi keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku.

KPK mengatakan Harun Masiku yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 kini tengah berada di luar negeri.

“Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (5/1).

Namun demikian Asep tak menjelaskan di negara mana Harun Masiku saat ini.

Ia hanya mengatakan, berdasakan informasi yang diterima, yang bersangkutan tengah berada di Luar Negeri saat ini.

“Informasi yang kami terima begitu,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam perkara itu, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang telah divonis selama tujuh tahun penjara.

Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara karena ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.
(*)

1.144 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *