NASIONAL

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Proyek Infrastruktur di Provinsi Papua, KPK Tambah Masa Tahanan Eks Kadis PUPR Papua

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat eks Gubernur Papua Lukas Enenmbe.

Selain menjerat Lukas Enenmba kasus ini juga menyeret nama Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Papua periode 2018-2021 Gerius One Yoman.

Dalam mengusut kasus ini lembaga anti rasuah memperpanjang masa penahanan Gerius One Yoman hingga 17 Agustus.

“Perpanjangan penahanan selama 40 hari kembali dilakukan tim penyidik untuk tersangka GOY (Kadis PUPR Pemprov Papua) dimulai 9 Juli 2023 sampai depan 17 Agustus 2023 di Rutan KPK. Agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi maupun pencarian alat bukti lainnya masih terus berlangsung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/7).

Gerius sebelumnya telah resmi ditahan KPK pada Juni lalu. Dia terjerat kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

KPK mulai melakukan penahanan terhadap Gerius sejak 19 Juni sampai dengan 8 Juli 2023.

“Dalam rangka kepentingan penyidikan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap GOY [Gerius One Yoman] untuk penahanan pertama selama 20 hari yang terhitung sejak 19 Juni sampai dengan 8 Juli 2023,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/6).

“Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi,” kata dia.

(*)

1.083 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *