BERITA

KPK Ingatkan Kemenkeu Soal Potensi Korupsi dalam Penyaluran Dana Rp 200 Triliun ke 5 Bank

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait potensi tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank BUMN.

Dana tersebut disalurkan dalam rangka mendukung sektor perbankan dan ekonomi nasional, namun langkah ini menuai kekhawatiran terkait kemungkinan penyalahgunaan.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

“Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Asep mengatakan kucuran dana tersebut menjadi stimulus bagi perekonomian negara. KPK, kata dia, siap melakukan pengawasan untuk mencegah korupsi terjadi.

“Jadi, adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan transfer uang Rp 200 triliun ke 5 bank sudah dimulai pada Jumat (12/9) kemarin.

Masing-masing penerimanya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.

Lima bank yang mendapatkan jatah penempatan dana ini wajib melaporkan penggunaannya kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti setiap bulan.

(*)

1.186 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *