KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi
SOROTMATA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penggeledahan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi, terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Informasi penggeledahan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dia mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung.
“Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” kata Agus.
Namun demikian ia belum mengungkapkan ruangan yang digeledah lembaga antirasuah
Penggeledahan itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” kata Budi.
Ini bukan pertama kali, pada Agustus 2023 KPK juga pernah menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ketika itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK yaitu pengadaan sistem proteksi TKI.
Belum ada pernyataan dari Kemnaker terkait penggeledahan ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi Kemnaker.
(*)
