AdvetorialBERITA

Dispora Kaltim Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Hibah KONI

SOROTMATA.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) terus berkomitmen mendukung pengembangan prestasi olahraga melalui pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditegaskan dalam rapat ekspose sisa penggunaan dana hibah KONI Kaltim APBD Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman Rading.

Rapat yang digelar di Kantor Dispora Kaltim lantai 4 Tower Kadrie Oening ini juga dihadiri oleh Ketua Umum KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras, yang memaparkan realisasi penggunaan dana sisa anggaran hibah KONI pada Rabu,(21/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Rasman Rading menegaskan pentingnya KONI Kaltim untuk segera menyampaikan laporan penggunaan dana hibah sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 51 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021.

“Segera menyampaikan laporan sesuai dengan Pasal 31 sampai dengan Pasal 36, agar dilakukan evaluasi oleh Tim Hibah Dispora Kaltim,” ujarnya.

Dispora Kaltim juga mengingatkan agar cabang olahraga yang ingin bergabung sebagai anggota KONI Kaltim melakukan verifikasi administrasi dan faktual secara menyeluruh.

Hal ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas organisasi sekaligus mengontrol biaya yang akan timbul, terutama dalam pelaksanaan kegiatan organisasi dan peningkatan prestasi atlet.

“⁠Khusus untuk Cabang Olahraga yang ingin menjadi Anggota KONI Kaltim agar betul-betul di verifikasi administrasi dan faktual oleh KONI Kaltim dan KONI Kab/Kota sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI Kaltim karena sangat berpengaruh terhadap biaya yang akan timbul khususnya pada kegiatan organisasi dan prestasi”, tutup Rasman.

(ADV)

1.061 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *