BERITAPemkot Samarinda

Dishub Samarinda Lakukan Penataan Parkir di Jalan Abdul Hasan

SOROTMATA.ID – Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penataan parkir di Jalan Abul Hasan. Penataan ini dilakukan setelah pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di kawasan tersebut.

Dengan penataan parkir ini, Dishub Samarinda berharap dapat mengurangi kemacetan dan gangguan arus lalu lintas yang sering terjadi di Jalan Abul Hasan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulyani, menjelaskan bahwa juru parkir (jukir) binaan telah diarahkan untuk mengatur kendaraan agar parkir secara paralel.

“Arahan sudah jelas, di Jalan Abul Hasan tidak boleh lagi ada kendaraan parkir menyamping. Semua wajib paralel supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Didi Zulyani, pada Rabu (24/9/2025).

Menurut Didi, keberhasilan sistem baru ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.

“Kami harap warga ikut mendukung. Setidaknya jangan sampai parkir sembarangan yang bisa menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Terkait jumlah jukir resmi di Samarinda, Dishub mencatat ada hampir 300 orang yang terdaftar. Namun, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ulang untuk memisahkan antara jukir resmi dan yang tidak terdaftar.

“Kami mulai menjaring kembali. Polanya agar mereka bisa dibina, sehingga tidak sembarangan mengatur parkir,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, penindakan terhadap jukir liar terus dilakukan melalui razia gabungan bersama aparat terkait. Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat maupun temuan di lapangan.

“Kalau saat razia ditemukan jukir yang tidak terdaftar, langsung kita amankan. Itu sudah jadi atensi kami,” ungkapnya.

Ia berharap penataan ini bisa menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib sekaligus memberi rasa aman bagi pengguna jalan.

“Intinya, parkir tertib itu bukan hanya soal aturan, tapi juga kenyamanan bersama,” pungkasnya.

(*)

1.096 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *