Wali Kota Andi Harun Tegaskan Pemkot Samarinda Cermati Kebijakan WFH ASN
SOROTMATA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunjukkan sikap hati-hati dalam menyikapi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pihaknya tengah mempelajari secara rinci Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi dasar kebijakan tersebut sebelum menentukan langkah implementasi.
Menurut Andi Harun, Pemkot Samarinda tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa memahami substansi aturan yang diterbitkan pemerintah pusat.
“Kami akan membaca dengan cermat surat edaran yang dimaksud,” ujarnya pada Kamis (2/4/2026).
Ia menekankan bahwa status kebijakan akan menjadi faktor utama dalam menentukan sikap pemerintah daerah. Jika kebijakan bersifat wajib, maka Pemkot Samarinda akan segera menyesuaikan diri.
“Kalau sifatnya wajib kita pasti akan segera ikuti,” tegasnya.
Namun, apabila kebijakan tersebut bersifat opsional, Pemkot akan melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Tapi kalau sifatnya opsional kita akan kaji sesuai dengan kondisi daerah kita,” tambahnya.
Langkah hati-hati Pemkot Samarinda ini mencerminkan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap kebijakan pusat dan kebutuhan lokal.
Kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong efisiensi kerja sekaligus menyesuaikan pola kerja dengan perkembangan teknologi.
Namun, implementasi di daerah tentu membutuhkan penyesuaian sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Samarinda, sebagai kota yang terus berkembang, memiliki tantangan tersendiri dalam memastikan bahwa pelayanan publik tetap prima meski pola kerja ASN mengalami perubahan.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa kondisi aktivitas pemerintahan di Samarinda saat ini masih berjalan normal.
Ia juga mengatakan saat ini belum memerlukan penerapan sistem kerja dari rumah.
“Karena itu hanya imbauan saja, saya kira Samarinda masih mampu melaksanakan kegiatan kerja seperti biasanya. Jadi belum perlu WFH,” kata Saefuddin.
Kondisi Mobilitas ASN Terkendali
Menurut Saefuddin, mobilitas dan aktivitas ASN di lingkungan Pemkot Samarinda masih terkendali.
Tidak ada kendala signifikan yang mengharuskan perubahan pola kerja menjadi fleksibel.
Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tetap berjalan efektif dengan pola kerja tatap muka.
“Pemkot masih mampu melaksanakan perangkat kegiatan itu,” tegasnya.
Meski belum diterapkan saat ini, Saefuddin tidak menutup kemungkinan kebijakan WFH dapat diberlakukan di kemudian hari.
Evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi ke depan.
“Kalau mampu melaksanakan, kami laksanakan seperti biasa. Kita lihat situasi ke depan,” pungkasnya.
(ADV)
