Terima Aduan Warga Soal Dampak Lubang Tambang Batubara di Handil Bakti, DPRD Samarinda Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Lahan yang Ditambangnya
SOROTMATA.ID – Permasalahan tambang di Kota Samarinda tak hentinya menjadi sorotan para wakil rakyat Kota Tepian.
Pada Selasa 17 Januari 2023, Komisi III DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Lurah, dan LPM Handil Bakti,
Dalam RDP tersebut membahas dampak tambang batubara di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
“Pagi hari ini saya beserta Anggota Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan agenda aduan LPM Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Palaran, perihal dampak pertambangan terhadap lingkungan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya usai RDP.
Menurut Angkasa Jaya, warga mengaku resah dengan keberadaan lubang tambang di sekitar Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
Pasalnya, warga merasa lubang tambang yang tidak direklamasi itu berpotensi membahayakan masyarakat.
Selain itu lubang tambang juga dapat menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan
Oleh karenaya Angkasa Jaya menegaskan agar perusahaan tambang bertanggung jawab atas lahan yang telah ditambangnya.
“Perusahaan tambang itu mempunyai kewajibannya, terutama membenahi lubang-lubang yang dekat dengan pemukiman masyarakat,” ujar Angkasa Jaya.
Warga Handil Bakti, menurut Angkasa Jaya, sudah merasakan dampak pascatambang. Warga menuntut agar perusahaan segera membenahi lubang tambang itu.
“Komisi III DPRD Samarinda mendorong agar pemerintah dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Kita hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pihak pemerintah harus di benahi,” ujarnya.
(Advertorial)
