Advetorial

Soal Usulan Penambahan Dana Program RT, DPMD Kukar Kaji Kemampuan Anggaran

SOROTMATA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pembangunan dari tingkat Rukun Tetangga (RT).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan program Rp 50 juta per RT. Program ini telah membantu pembangunan RT yang ada dikukar sejak tahun 2022 lalu.

Untuk meningkatakan program pembangunan berbasis RT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar saat ini melakukan kajian usulan penambahan dana untuk program tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto. Ia mengataka pihaknya sedang menganalisis  untuk menentukan urgensi penambahan anggaran tersebut.

“Kami sedang fokus pada kemampuan anggaran daerah dan apakah penambahan dana hingga Rp100 juta per RT benar-benar urgent,” kata Arianto.

Arianto menilai, penambahan besaran anggaran program RT memungkinkan sepanjang memenuhi aturan dan sesuai peruntukannya.

“Kami sedang melakukan analisa bersama bupati. Kami akan menghitung peruntukan dana seratus juta rupiah. Anggarannya kita hitung, secara aturan itu bisa,” pungkansya.

Lebih lanjut ia menjelaskan Pemkab Kukar menggelontorkan dana sebesar Rp150 miliar dari APBD Kukar untuk  program yang berjalan saat ini dengan anggaran Rp50 juta per RT.

Dengan demikian, jika dilakukan penambahan dua kali lipat, makan kebutuhan dana untuk program RT mencapai Rp300 miliar.

“Jika anggaran dikali dua, kita memerlukan Rp300 miliar,” pungkasnya.

(ADV/Kukar)

1.188 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *