Rendi Solihin Imbau Warga Kukar Laporkan SPT Pajak, Bisa Lewat Aplikasi E-Filling
SOROTMATA.ID — Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengimbau masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.
Imbauan ini disampaikan Rendi Solihin saat melakukan pelaporan SPT Pajak di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Senin (25/3/2024).
Pelaporan SPT Pajak tahun 2023 ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi e-Filling
“E filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, mari segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin usai acara.
Sementara itu Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong, Wahyu Kristianto melalui kasi pelayanan Achmad Suyanto mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT tahun pajak 2023.
Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp54 juta per tahun.
Per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT atau tumbuh 30.02 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT. Ini merupakan hal yang sangat baik, dan dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT, baik itu secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong secara tepat waktu.
“Hari ini bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujarnya.
Achmad Suyanto mengatakan, masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.
“Kami siap membantu pengisian SPT. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring,” tandasnya.
(ADV/Kukar)
