Kunjungan Kerja ke Mahakam Ulu, DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Pembangunan Bandara
SOROTMATA.ID – Dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan konektivitas wilayah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, bersama sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Baharuddin Muin, Abdul Rakhman Bolong, dan Agus Suwandi, melakukan kunjungan kerja ke Mahakam Ulu pada Rabu (21/5/2025)
Ekti Imanuel mengatakan kunjungan ini guna memastikan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Salah satunya adalah rencana pembangunan Bandara Mahakam Ulu yang akan dimulai pada tahun 2025 ini.
Pembangunan bandara ini menjadi prioritas utama, dengan anggaran sekitar 40-45 miliar Rupiah yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Ekti Imanuel, langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi, baik bagi masyarakat Mahakam Ulu maupun provinsi secara keseluruhan.
“Kunjungan kerja saya ke Mahulu terkait dengan yang kita mau sinkronkan. Karena dari APBD Provinsi tahun 2025 ada alokasi sekitar 40-45 Miliar Rupiah untuk pembangunan bandara,” ujarnya.
Lebih lanjut, la menyebutkan bahwa kunjungan ini juga difokuskan untuk mengecek kesiapan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED), Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas Cipta Karya Provinsi Kaltim.
Menurut Ekti, sebelumnya rencana pembangunan bandara berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan. Namun karena tidak adanya nomenklatur yang sesuai, proyek ini kemudian dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Cipta Karya.
“Proyek ini cantolannya awalnya di Dinas Perhubungan, tapi karena tidak ada nomenklaturnya, akhirnya dialihkan ke Cipta Karya. Proses perpindahan ini baru terjadi dalam dua hari terakhir” ungkapnya.
la juga mengungkapkan bahwa proses lelang atau tender kemungkinan baru bisa dilaksanakan sekitar tiga bulan ke depan.
“Proses perencanaan memakan waktu sekitar dua bulan, kemudian dua bulan berikutnya untuk tender. Tapi kalau memungkinkan, saya berharap proses tender bisa dipercepat,” tambahnya.
Mengenai teknis pembiayaan dan pelaksanaan proyek, Ekti mengatakan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mahulu dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Rencana tersebut akan dituangkan dalam bentuk roadmap dan perjanjian kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU).
“Nanti akan ada kesepakatan antara Bupati Mahulu dengan Gubernur Kaltim, termasuk pembagian peran melalui MoU,” jelasnya.
(ADV/*)
