DPRD Kota Samarinda

Temui Warga Sungai Kunjang, Novi Marinda Sosialisasikan Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal ke Pasar Modern

SOROTMATA ID – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kertak Hanyar, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Sabtu (12/8) malam.

Bertemu dengan masyarakat di Sungai Kunjang, Novi mensosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern yang di inisiasi oleh DPRD Samarinda.

Dihadapan masyarakat, Novi menjelaskan Raperda ini nantinya akan mengatur distribusi produk UMKM ke pasar modern di Samarinda.

“Perda ini akan dengan tegas mengatur distribusi produk lokal UMKM ke pasar modern. Harapannya produk UMKM kita bisa bersaing dengan produk-produk yang sudah lebih dulu ada di pasar modern,” ungkap Novi Marinda.

“Harapannya, agar pelaku usaha bisa memaksimalkan Perda ini untuk bersaing di pasaran. Jadi kita juga harus menciptakan produk-produk yang berkualitas,” lanjutnya.

Selain itu, Perda ini nantinya juga akan berfungsi sebagai pemberdayaan, diantaranya potensi bantuan pendanaan, sarana prasarana, peningkatan keahlian, hingga pendampingan perijinan.

“Tidak hanya itu, Perda ini juga memberikan peluang agar pelaku usaha lokal meningkatkan kualitas produk, kemasan, dukungan kelembagaan, hingga jaringan usaha,” tegas Novi.

Novi berharap, Perda ini setelah disahkan menjadi pelindung bagi produk UMKM lokal ditengah maraknya pasar modern di Samarinda.

“Kami berharap Perda ini bisa melindungi produk UMKM lokal warga Samarinda di tengah gempuran pasar modern di Samarinda,” pungkas Novi Marinda Putri.

(*)

1.085 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *