Soroti Tambang Ilegal di Palaran, Minta Pemkot Ambil Tindakan Tegas
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Kasus tambang ilegal marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), tak terkecuali di Samarinda.
Belum lama ini, ditemukan aktivitas tambang ilegal di daerah Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Muhammad Yusran mengimbau Pemkot agar lebih tegas dalam melindungi aset pemerintah, terlebih mengenai penyerobotan yang digunakan sebagai usaha tambang ilegal.
“Perlu adanya koordinasi dengan pemerintah dan DPRD agar ke depannya tidak terjadi hal serupa,” ujarnya, Jumat (21/20/2022).
Ia menilai jika terus menerus ada aktivitas tambang ilegal, maka ada kelemahan pada pengawasan yang dilakukan pemkot melalui instansi terkait.
“Harusnya jangan terjadi lagi, kita harus memperkuat pengamanan dan mengantisipasi kejadian itu agar tak terulang lagi di masa depan,” pungkasnya.
“Kita berharap jangan sampai ada lagi aset yang diserobot oleh oknum-oknum. Pemerintah harus membenahi, khususnya pada aset milik pemkot karena itu sangat penting,” pungkasnya. (Advertorial)
