DPRD Kota Samarinda

Kembali Menyeruak Jukir di Tepian Mahakam, Dishub dan Satpol PP Perlu Tingkatkan Pengawasan

SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Sejak lapak para pedagang kaki lima (PKL) dibantaran Sungai Mahakam kembali beroperasi, isu lapak dan juru parkir (jukir) liar pun kembali menyeruak.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun saat ini sedang menyorot perihal isu lapak dan jukir liar tersebut.

“Kadang saya lewat di situ tidak ada dishubnya (yang berjaga). Jadi harusnya dishub bisa bekerja lebih,” tutur Afif, Selasa (20/9/2022).

Kerja lamban operasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas bantaran Sungai Mahakam dinilai Afif sebagai langkah mencederai putusan Pemkot Samarinda.

Politikus fraksi Gerindra itu meminta, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melakukan pengawasan lebih ketat dan terus meningkatkan kinerjanya.

“Pemerintah sudah membuat terobosan, sudah mengeluarkan kebijakan dan sisanya tinggal dari OPD yang melakukan dukungan kerja. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Dishub. Jangan sampai kalau terus dibiarkan kembali menjadi kumuh (seperti dulu). Sedangkan kita ini kan ingin membuat wajah baru Kota Samarinda menjadi kota peradaban. Kan begitu,” tekan Afif.

Disinggung mengenai keluhan Dishub Samarinda yang menyebut kalau pengawasan Tepian Mahakam tidak bisa dilakukan, sebab kekurangan jumlah personel, seketika hal itu dibantah olehnya.

Politisi termuda di DPRD Samarinda itu mengungkapkan, keluhan kekurangan personel adalah persoalan mudah yang bisa diselesaikan dan tak seharusnya menjadi alasan.

“Ya tinggal ditambah saja, kalau kendalanya itu. Kalau ngomong doang (kekurangan personel) saya juga bisa. Apalagi kuranganya personel tidak diiringi dengan datanya,” sindir Afif.

Tak hanya Dishub Samarinda, Afif pula menegaskan kalau ada peraturan yang dilanggar oleh para pedagang maka hal tersebut bisa langsung disikapi menurut aturan hukum.

“Tergantung nanti penindakannya, kalau di atas trotoar maka Satpol PP yang akan bertindak, kalau di samping trotoar maka Dishub yang seharusnya bertindak. Kalau sudah ada perjanjiannya dan kemudian dilanggar maka harus ditindak dong,” terangnya.

Afif meminta agar OPD terkait seperti Satpol PP dan Dishub Samarinda bisa terus meningkatkan kinerjanya, seperti terus melakukan monitoring lapangan dengan maksimal.

“Satpol PP harus terus memainkan peran monitoringnya. Begitupun dengan Dishubnya, peran kerjanya harus terus ditingkatkan dan dijaga,” pungkasnya. (Advetorial)

1.051 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *