Darlis Pattalongi Soroti Tantangan Pendidikan Pasca Penghapusan Ujian Nasional
SOROTMATA.ID – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) di Indonesia. Menurutnya, meskipun kebijakan ini membuka peluang bagi perubahan sistem pendidikan, ada tantangan besar yang muncul terkait ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Darlis mengungkapkan, perbedaan signifikan dalam kondisi pembelajaran di setiap wilayah, dari Sabang hingga Merauke, menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
“Kondisi pendidikan di Indonesia sangat beragam, baik dari segi fasilitas, kualitas pengajaran, hingga kesiapan infrastruktur. Jika ujian disamakan tanpa memperhitungkan hal ini, justru akan menambah ketidakadilan,” tegasnya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional ini menilai bahwa meskipun tujuan penghapusan UN adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa, kebijakan tersebut bisa berisiko memperburuk ketimpangan jika tidak disertai dengan perbaikan dalam infrastruktur pendidikan di daerah-daerah yang masih tertinggal.
“Jika kita ingin menerapkan sistem ujian yang seragam di seluruh Indonesia, kita harus mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah. Tidak bisa kita berharap hasil yang sama jika infrastruktur pendidikan dan kualitas pengajaran di satu daerah sangat berbeda dengan daerah lainnya,”ujar Darlis.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang lebih adaptif dan inklusif dalam kebijakan pendidikan yang diambil oleh pemerintah pusat.
“Kementerian Pendidikan harus melihat keberagaman situasi ini. Tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena kebijakan yang tidak mempertimbangkan kondisi lokal,”tambahnya.
Darlis menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus lebih memperhatikan pemerataan dan akses yang setara untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas dasar untuk pendidikan.
“Peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan dengan cara yang merata dan adil. Daerah yang infrastrukturnya belum memadai, jangan sampai justru terabaikan. Keberagaman kondisi pendidikan harus dijadikan dasar dalam merancang kebijakan,”tuturnya.
Dengan penghapusan UN, Darlis melihat peluang bagi pemerintah untuk memperkenalkan sistem evaluasi yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika ada keseriusan dalam pemerataan infrastruktur pendidikan dan kebijakan yang menjunjung keadilan.
“Kita harus menciptakan sistem pendidikan yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan masing-masing daerah. Tanpa itu, upaya menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia akan tetap sulit tercapai,” ujarnya menutup.
(Redaksi)
