Bahas Penyesuaian Anggaran, Komisi III DPRD Kaltim Panggil Dinas PUPR
SOROTMATA.ID – Dalam rangka mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru, refocusing anggaran menjadi langkah strategis yang diambil untuk memastikan alokasi dana daerah lebih tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa refocusing anggaran ini merupakan respons terhadap tantangan pembangunan yang terus berkembang, serta kebutuhan akan peningkatan infrastruktur yang lebih merata dan berkualitas.
Hal ini disampaikan Abdulloh setelah Komisi III DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat dengan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim guna membahas penyesuaian alokasi anggaran beberapa waktu lalu.
“Adanya refocusing anggaran ini untuk mendukung program prioritas yang memang belum terakomodasi di anggaran sebelumnya,” ujar Abdulloh.
Ia menegaskan, proses pergeseran anggaran harus melalui pemetaan yang matang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal ini agar program-program strategis tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan publik.
Menurut Abdulloh, terdapat dua opsi dalam menentukan alokasi hasil refocusing tersebut.
Jika pelaksanaan program memungkinkan untuk direalisasikan tahun ini, maka akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
Namun jika waktu tidak memungkinkan, penganggaran akan dialihkan ke APBD Murni 2026.
“Jadi kita punya dua pilihan kebijakan. Kalau bisa tahun ini, kita dorong di APBD Perubahan. Tapi kalau tidak memungkinkan, maka kita anggarkan di murni tahun depan,” tandasnya.
(ADV/*)
