Menanti Putusan MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-cawapres, PDI Singgung Anggaran
SOROTMATA.ID — Batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden saat ini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.
Namun hingga saat ini MK tak kunjung memuaskan kepastian gugatan ini.
Hal ini lantas mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III Fraksi PDIP Johan Budi.
Johan Budi mempertanyakan alasan MK terkesan lambat dalam memutuskan gugatan yudisial atau judicial review (JR) yang menjadi pro kontra itu.
Johan lantas mempertanyakan apakah kondisi itu disebabkan anggaran MK yang kurang sehingga kinerja mereka menurun atau ada ihwal lainnya yang menyebabkan hakim ‘sulit’ memutuskan perkara.
“Apakah anggarannya kurang sehingga ada putusan-putusan JR yang berakibat cukup pro dan kontra di publik itu tidak diputus oleh MK?” kata Johan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8) dilansir dari CNNIndonesia.
Johan menyebut salah satunya adalah gugatan terkait usia capres-cawapresnya yang awalnya minimal 40 tahun dan digugat untuk diturunkan menjadi 35 tahun jelang Pilpres 2024. Ia juga menyentil perkara lain yang menurutnya lambat diselesaikan oleh MK.
“Saya kira kita enggak perlu ngomong apa JR nya, semua sudah tahu. Sepertinumur capres, katanya diputus hari apa, mundur lagi, mundur lagi, banyak lah ada beberapa hal, kenapa itu tidak segera diputus?
Johan pun meminta MK untuk mengajukan tambahan anggaran kepada pemerintah apabila terjadi kondisi demikian. Ia juga meminta agar para hakim MK semakin berintegritas dalam kinerjanya agar masyarakat tidak semakin curiga.
“Tentu kita akan mendukung sepenuhnya penambahan anggaran di MK agar cepat di MK memutuskan, ya saya kira semua perkara lah, sehingga tujuan dibentuknya MK bisa menjadi harapan publik pada umumnya,” ujarnya.
(*)
