NASIONAL

Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Kepala Basarnas Mengaku Akan Bertanggung Jawab

SOROTMATA.ID – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang berupa alat pendeteksi reruntuhan di lembaga yang dipimpinnya.

Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) kemarin.

Terkita penetapannya sebagai tersangka, Henri Alfiandi menegaskan jika dirinya akan bertanggung jawab atas kebijakan yang ia ambil dan putuskan.

“Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggungjawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” kata Henri dilansir dari Kompas.tv pada Jumat (28/7/2023)

Henri mengaku memiliki catatan yang rapi terkait penggunaan keuangan di Basarnas.

Hal itu, kata dia, sebagai bentuk transparansinya selama memimpin Basarnas.

Menurut Henri, uang ratusan juta yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT dari tangan anak buahnya bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto bukanlah untuk dirinya. Melainkan unuk kebutuhan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu,” ucap Henri.

Meski memandang penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK tidak sesuai prosedur, Henri menyatakan bakal tetap bertanggung jawab.

Ia juga menyatakan tidak akan menentang proses hukum yang berlaku.

“Ini kan apa yang saya lakukan secara nyata dan transparan, saya akan pertanggungjawabkan,” ujar Henri.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *