Usai Jalani Verifikasi Faktual Ulang, Partai Ummat Klaim Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
SOROTMATA.ID – Partai Ummat mengklaim telah lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (pemilu) 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani setelah partainya mengikuti verifikasi faktual ulang.
Buni Yani mengatakan partainya per Rabu (28/12) telah dinyatakan lolos berdasarkan Sipol Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengatakan Partai Ummat kini tinggal hanya menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dilaksanakan pada 30 Desember mendatang.
“Menurut data Sipol KPU RI, insya Allah secara de facto Partai Ummat kita sudah lolos memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024. Tinggal menunggu pengumuman resmi hari Jum’at siang insya Allah,” kata Buni Kamis (29/12) dilansir dari CNNIndonesia
Merujuk Sipol KPU, Partai Ummat tercatat telah memenuhi syarat jumlah keanggotaan di beberapa kabupaten kota pada Provinsi Sulawesi Utara dan NTT.
Sementara itu KPU RI menyatakan bakal menggelar rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat besok. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan lolos atau tidaknya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
“Berdasarkan Putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik Kamis (29/12).
Idham menjelaskan empat kegiatan tersebut diantaranya rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik oleh KPU RI.
Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU RI kepada partai politik dan Bawaslu RI. Penetapan dan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu, dan pengumuman partai politik peserta pemilu.
Idham menyebut rencananya agenda besok akan dimulai siang hari. Dia menyebut untuk hari ini, KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara tengah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat pasca putusan Bawaslu RI.
“Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” tuturnya
(*)
