Ratusan Kendaraan Serbu Mata Air Kutai Lama, Pemdes Siapkan Aturan Kontribusi
SOROTMATA.ID – Ratusan kendaraan mendatangi sejumlah sumber mata air di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kendaraan tersebut mengangkut air untuk memenuhi kebutuhan warga di tengah kemarau yang membuat pasokan air bersih semakin terbatas.
Antrean kendaraan terlihat di sejumlah titik sumber mata air Kutai Lama. Kendaraan yang datang terdiri dari berbagai jenis, mulai mobil pikap hingga truk mini. Sejumlah kendaraan bahkan datang dari luar Kecamatan Anggana.
Kepala Desa Kutai Lama, Dr. H. Sony Rizaldi, mengatakan aktivitas pengambilan air meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Ratusan. Kalau mobil belasan, selain itu ada pickup dan truk mini,” kata Rizal, Minggu (13/9/2026).
Meningkatnya aktivitas pengambilan air membuat Pemerintah Desa Kutai Lama mulai memikirkan pengelolaan sumber mata air tersebut. Pemdes menilai aktivitas itu harus memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Pasalnya, banyak pengusaha membawa air dari Kutai Lama keluar wilayah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun menjualnya kembali.
“Yang mana kita sendiri tidak ada manfaatnya. Hasil-hasil yang ada di Kutai Lama dijual keluar, harusnya masyarakat desa juga harus dapat manfaat dari hal itu,” ujarnya.
Kondisi tersebut terjadi ketika kemarau meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap air bersih. Sejumlah layanan produksi air bersih di Kecamatan Anggana dan Kota Samarinda bahkan sempat menghentikan sementara produksinya karena air Sungai Mahakam terdampak intrusi air laut.
Situasi itu membuat masyarakat dan pengusaha semakin banyak memanfaatkan sumber mata air di Kutai Lama untuk mendapatkan air bersih.
Pemdes Kutai Lama Siapkan Aturan Pengambilan Air
Pemerintah Desa Kutai Lama mulai membahas aturan pengelolaan sumber mata air bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemdes juga membahas mekanisme kontribusi dari aktivitas pengambilan air yang dilakukan kendaraan maupun pelaku usaha.
“Makanya kami rapatkan itu untuk membuat aturan. Kita harus ada tarif, maksudnya kontribusi kepada desa maupun BUMDes,” kata Rizal.
Pemdes Kutai Lama belum menetapkan nominal kontribusi. Rizal mengatakan pihaknya sudah memiliki kisaran angka, tetapi masih perlu mendiskusikannya bersama BPD dan pihak terkait.
“Belum ada angkanya. Sebenarnya sudah ada kisaran, tetapi harus kami diskusikan dulu. Jadi belum bisa kami katakan retribusi, karena Perdes maupun Perkades belum muncul,” jelasnya.
Pemdes Kutai Lama juga akan mengundang pemilik sumber mata air, pengusaha air, serta pemilik kendaraan yang mengambil dan menjual air.
“Kami akan mengundang pengusaha air dan pengendara atau pemilik kendaraan roda empat yang membeli maupun menjual air. Undangannya sudah dibuat,” ujarnya.
Kontribusi untuk Perawatan Sumber Mata Air dan Jalan
Rizal menjelaskan, Pemdes tidak hanya ingin menggunakan kontribusi tersebut sebagai pemasukan desa. Pemdes juga berencana mengalokasikan dana itu untuk merawat sumber mata air yang terus digunakan.
“Kami harus mengelola sumber mata air itu untuk perawatan. Karena ada biaya dan ada cost,” katanya.
Selain merawat sumber air, Pemdes juga berencana menggunakan dana tersebut untuk memperbaiki sejumlah jalan di Kutai Lama yang ikut terdampak aktivitas kendaraan pengangkut air.
“Yang kedua memberikan perbaikan pada jalan-jalan yang ada di Kutai Lama, untuk tambal sulam sementara,” ujarnya.
Pemdes juga membuka peluang untuk mengalokasikan sebagian dana bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Yang ketiga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu nanti dikelola desa dan diberikan lagi kepada masyarakat,” katanya.
Pemdes Tak Ingin Warga Kutai Lama Kesulitan Air
Rizal mengingatkan agar tingginya aktivitas pengambilan air tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat Kutai Lama.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa menjadi dilema ketika desa memiliki sumber mata air, tetapi sebagian warga justru kesulitan mendapatkan air karena pelaku usaha membawa air keluar untuk kepentingan komersial.
“Menjadi dilema atau bumerang bagi masyarakat desa sendiri. Masyarakat yang notabene memiliki sumber mata air, tetapi sebagian yang tidak memiliki tidak mendapatkan air tersebut karena dijual,” ujarnya.
Rizal menyebut kendaraan pengangkut air bahkan datang dari luar Kecamatan Anggana untuk mengambil air di Kutai Lama.
Karena itu, Pemdes Kutai Lama memilih membahas aturan tersebut bersama BPD dan para pihak terkait sebelum menetapkan besaran kontribusi.
Pemdes berharap aturan tersebut dapat menjaga keberlanjutan sumber mata air sekaligus memastikan masyarakat Kutai Lama ikut merasakan manfaat dari potensi yang ada di wilayah mereka.
“Biar tidak salah dulu. Kami sedang membahasnya dengan BPD,” pungkas Rizal.
(Redaksi)
