Anak Jadi Alasan Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan
SOROTMATA.ID – Nikita Mirzani terlibat mengajukan penangguhan penahanan selaku tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Ajuan penangguhan penahanan oleh Kejagung di Rutan Klas IIB Serang itu tercantum dalam surat yang disampaikan pengacaranya, Fahmi Bachmid, ke Kejari Serang, Kamis (27/10) siang.
Fahmi mengatakan pengajuan pertimbangan penahanan tersbut salah satunya adalah anak, kemudian barang bukti juga sudah diserahkan ke Jaksa.
“(Pertimbangan penangguhan penahanan) salah satunya anak, yang kedua bahwa barang bukti sudah diserahkan semua ke jaksa,” ujar Fahmi kepada wartawan di depan Rutan Klas IIB Serang, Kamis.
Fahmi menjaminkan dirinya agar Nikita Mirzani ditangguhkan penahanannya oleh Kejari Serang.
Tak hanya itu, fahmi juga menjamin Nikita tidak akan kabur, dan akan datang jika dibutuhkan keterangannya oleh jaksa maupun di persidangan.
Kendati demikian Fahmi menegaskan pengajuan penangguhan penahanan tersebut bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan Nikita Mirzani
“Yang paling terpenting dia adalah seorang ibu dengan tiga orang anak dan dia tulang punggung dari keluarga, dia enggak mungkin kemana-mana,” ujar Fahmi.
Selain itu, menurut Fahmi, perkara yang membuat Nikita jadi tersangka bukanlah sebuah bentuk kejahatan luar biasa seperti narkoba maupun pembunuhan.
“Itu menjadi kewenangan mutlak daripada jaksa penuntut umum. Jawabannya segera, bisa besok, bisa hari ini, bisa lusa. Kebijakannya di tangan jaksa,” pungkasnya.
(*)
