NASIONAL

Prabowo Tegaskan Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Politik dan Balas Dendam

SOROTMATA.ID – Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 berlangsung di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7).

Kegiatan ini dihaddiri langsung Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo, serta jajaran kepolisian dan tamu undangan lainnya.

Saat berpidato, Prabowo menyampaikan arahan mengenai pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak.

Penegasan Prinsip Negara Hukum

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang wajib menempatkan hukum sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menekankan bahwa seluruh aparat dan lembaga negara harus menghormati serta menegakkan hukum secara konsisten tanpa pengecualian.

Prabowo juga menyoroti potensi penyalahgunaan hukum yang dapat merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.  Juga tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang dan tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan kritik terhadap praktik hukum yang tidak seimbang serta menekankan pentingnya keadilan yang merata bagi seluruh warga negara.

Larangan Penyalahgunaan Wewenang

Lebih lanjut, Prabowo menyoroti pentingnya integritas aparat penegak hukum. Ia meminta agar tidak ada kriminalisasi terhadap pihak tertentu, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan dalam proses hukum.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Dengan pernyataan itu, ia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian.

Hukum sebagai Pelindung Rakyat

Prabowo menutup arahannya dengan menekankan fungsi hukum sebagai pelindung masyarakat, terutama kelompok yang lemah dan rentan. Ia menyatakan bahwa hukum harus memberikan rasa aman bagi warga yang jujur serta memastikan keadilan berjalan dengan benar.

“Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,”  kata Prabowo.

Dengan penekanan tersebut, Prabowo mendorong agar penegakan hukum di Indonesia tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian keadilan bagi seluruh rakyat.

(*)

1.077 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *