Golkar Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
SOROTMATA.ID – Partai Gokar memberikan tanggapan soal wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tandap wakil kepala daerah.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan partainya telah membahas opsi tersebut bersama sejumlah alternatif lain.
Menurutnya, perubahan desain pilkada perlu diarahkan untuk mencegah konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah setelah pasangan tersebut memenangkan pemilihan.
“Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan, ya,” kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Golkar Ingin Kurangi Konflik Kepala Daerah
Sarmuji menilai hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah kerap menghadapi persoalan setelah keduanya terpilih. Ia melihat konflik tersebut dapat mengganggu jalannya pemerintahan daerah sehingga pembenahan mekanisme pilkada perlu masuk dalam pembahasan.
“Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” ujarnya.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu menegaskan partainya belum mengunci satu pilihan. Golkar masih mempertimbangkan sejumlah model yang dinilai mampu membangun pemerintahan daerah lebih solid.
“Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujarnya.
Revisi UU Pilkada Jadi Kunci
Sarmuji mengatakan perubahan mekanisme tersebut harus masuk ke dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Namun, DPR dan pemerintah belum menentukan bentuk legislasi yang akan digunakan untuk mengatur perubahan tersebut.
“Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang,” katanya.
PKB Lebih Dulu Usulkan Wakil Ditunjuk
Gagasan serupa sebelumnya disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Khozin mengusulkan masyarakat hanya memilih kepala daerah. Setelah terpilih, kepala daerah memiliki kewenangan menunjuk wakilnya sendiri. Ia menilai skema tersebut dapat menghindari posisi wakil kepala daerah sekadar menjadi pendulang suara dalam kontestasi pilkada.
“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.
Wacana tersebut kini mendapat ruang pembahasan lebih luas setelah Golkar menyatakan ikut mempertimbangkan pilkada tanpa wakil. Namun, perubahan sistem tersebut masih membutuhkan pembahasan politik dan legislasi sebelum dapat diterapkan.
(*)
