Prabowo Mau Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Pengelolaan BUMN dalam 30 Tahun Terakhir
SOROTMATA.ID – Presiden Prabowo Subianto membuka opsi penataan besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN), termasuk kemungkinan membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan penyalahgunaan pengelolaan perusahaan negara selama tiga dekade terakhir.
Prabowo menyampaikan wacana tersebut dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Ia mengungkapkan pemerintah menemukan jumlah entitas BUMN yang jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
Temukan 1.074 Entitas BUMN
Prabowo mengatakan pemerintah semula memperkirakan jumlah BUMN hanya sekitar 300 hingga 400 perusahaan. Namun, setelah pemerintah membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan melakukan pendataan, jumlah tersebut ternyata mencapai 1.074 perusahaan.
Jumlah itu mencakup BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Menurut Prabowo, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap struktur dan tata kelola perusahaan negara.
Ia menilai sebagian BUMN tidak memberikan kontribusi optimal kepada negara. Bahkan, sejumlah perusahaan disebut terus mengalami kerugian dan memiliki persoalan dalam pencatatan kinerja keuangan.
Prabowo menegaskan BUMN harus kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai aset publik.
“BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa,” tutur dia.
Buka Peluang Usut Pengurus 30 Tahun
Dalam pidatonya, Prabowo juga membuka kemungkinan pemerintah mengusut pengelolaan BUMN pada masa lalu. Ia bahkan menyebut opsi pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk menangani persoalan tersebut.
“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ucap Prabowo.
Wacana itu muncul ketika pemerintah tengah melakukan konsolidasi dan penataan perusahaan negara. Prabowo menilai proses pembenahan tidak cukup hanya dengan menutup perusahaan yang bermasalah, tetapi juga perlu menelusuri berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaannya.
Ia mengatakan sejumlah BUMN juga memiliki kerja sama dengan perusahaan asing. Karena itu, pemerintah perlu memastikan aset dan kepentingan negara tetap terlindungi.
Prabowo Singgung Amnesti
Selain pengadilan ad hoc, Prabowo membuka kemungkinan memberikan mekanisme khusus bagi pengurus BUMN yang bersedia mengakui kesalahan.
Ia menyebut pemerintah dapat memberikan peluang semacam amnesti kepada mereka yang menyadari kesalahannya dan menyatakan bertobat. Namun, Prabowo menyerahkan keputusan mengenai mekanisme tersebut kepada DPR.
“Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui. Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan,” kata dia.
Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN
Bersamaan dengan rencana penataan tersebut, pemerintah mulai memangkas jumlah BUMN. Prabowo mengatakan pemerintah telah menutup 290 perusahaan dan menargetkan jumlah BUMN tersisa paling banyak 300 perusahaan pada akhir tahun.
“750 BUMN lebih akan kita tutup. Hanya yang produktif, hanya yang menciptakan nilai tambah akan kita pertahankan,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi jumlah perusahaan negara, tetapi juga menekan biaya yang selama ini muncul akibat struktur perusahaan yang terlalu besar.
Pemerintah, kata dia, telah menghemat biaya overhead sekitar Rp50 triliun melalui proses perampingan tersebut. Pemerintah akan mengalihkan penghematan itu untuk investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Langkah tersebut menandai agenda pemerintah untuk mengubah BUMN menjadi perusahaan yang lebih ramping, produktif, dan berorientasi pada penciptaan nilai bagi negara.
(*)
