Pemkot Samarinda Maksimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan rapat koordinasi yang membahas terkait pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balaikota Samarinda, Selasa (27/9/2022).
Rapat tersebut turut dihadiri dan dipimpin oleh PLT Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sam Syaimun.
Sebelumnya telah dibentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 500.05/210/HK-KS/III/2022, pada Maret (31/3/2022) lalu.
“Ini merupakan intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia,” ujar Sam Syaimun.
Sekitar 40 persen produk dalam negeri, setidaknya ada pada belanja pemerintah daerah.
Penggunaan produk dalam negeri itu sudah lama diwacanakan, akan tetapi sekarang lebih ditekankan lagi oleh Presiden Joko Widodo.
“Pemkot melalui bagian barang dan jasa telah memiliki E-Katalog Lokal dan Toko Daring Mbizmarket, tetapi sampai dengan Triwulan II baru satu perangkat daerah yang sudah menggunakan,” imbuhnya.
Meskipun demikian, komitmen 40 persen dari Pagu Dana Pengadaan Barang dan Jasa yang sebelumnya telah ditandatangani masih belum maksimal.
Pada tahap perencanaan dalam program Sistem Pengawasan (Siswas) terlaksana 100 persen, namun dalam realisasinya sampai dengan Triwulan II belum terisi sesuai komitmen.
Sam Syaimun menegaskan, pihaknya akan terus memaksimalkan P3DN.
“Itu sebagai langkah mensosialisasikan untuk mencintai produk dalam negeri,” ungkapnya. (Advertorial)
