Kawal Bersama Kebijakan Pusat Agar Tidak Merugikan Daerah
SOROTMATA.ID, SAMARINDA – Pengawasan penuh terhadap usulan kebijakan yang berada di pusat pemerintahan Indonesia wajib dilakukan. Itu jadi keharusan agar kebijakan yang telah ditetapkan tidak akan merugikan daerah.
Diantaranya yang kini menjadi sorotan yakni Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tuai banyak penolakan dari berbagai kalangan.
Salah satu penolakan terkait RUU Sisdiknas diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husain. Ia mengutarakan rancangan peraturan tentang pendidikan itu selain banyak merugikan nasib guru, status pengusulannya pun tak jelas.
Bahkan menurut pengakuan dari DPR RI, belum ada memasukkan RUU itu ke dalam usulan aturan yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
“Makanya saya tegas dalam pertemuan sebelumnya dengan Komisi X DPR RI, bahwa RUU Sisdiknas ini usulan siluman,” tegas Sani, Selasa (27/9/2022).
Meski gejolak penolakan dan pembahasan RUU Sisdiknas itu berangsur reda, Sani tak lupa mengingatkan kalau usulan serupa bisa saja kembali terulang.
Ia mengajak agar seluruh daerah yang berada di nusantara bisa bersama menyoroti dan mengawasi seluruh usulan kebijakan yang berada di pusat.
“Sebenarnya banyak sekali aturan daerah pusat yang harus kita amati bersama, agar nantinya tidak keburu menjadi aturan dan merugikan daerah,” pungkasnya. (Advetorial)
