RAGAM

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK

SOROTMATA.ID – Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah kembali menerima pengembalian uang dari sejumlah biro travel terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Sejumlah travel yang mengembalikan uang ke KPK berada dalam asosiasi Asphuri (Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (2/10) malam.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa biro travel yang tergabung dalam Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri), serta travel lainnya, telah menyerahkan uang yang dianggap bermasalah.

“Ini terkait dengan pengembalian uang benar, ada beberapa ya, travel, baik yang tergabung di Asphuri maupun yang lain,” ujar Asep Guntur.

Kendati demikian, tak mengungkapkan berapa detail jumlah uang yang diserahkan oleh sejumlah travel haji itu ke KPK.

Ia menuturkan pengembalian uang tersebut menjadi materi yang tengah didalami penyidik dalam proses berjalan.

Dengan ada pengembalian uang tersebut, terang dia, pengusutan kasus menjadi lebih terang.

“Bagaimana ada kickback, ada uang kembali yang mengalir ke pihak dari jemaah, kemudian ke travel, kemudian lanjut ke oknum pegawai Kementerian Agama dan seterusnya, dan ada beberapa yang masih nyangkut di sana-sini,” ungkap dia.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *