Sapto Setyo Pramono Dorong Pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah yang Mandiri
SOROTMATA.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menekankan perlunya pembentukan badan pengelola aset daerah yang mandiri dan terpisah dari sistem keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Dirinya mengungkapkan bahwa hingga kini pengelolaan aset masih berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) lama yang belum diperbarui.
Menurutnya, kondisi ini membuat penataan dan pemanfaatan aset menjadi tidak maksimal.
“Perda aset kita ini masih belum ada pembaruan, kita masih menggunakan Perda yang lama. Ke depan, kami akan berupaya untuk membentuk tim pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” ungkap Sapto.
Lebih lanjut, menurut Sapto selama ini penggabungan fungsi pengelolaan keuangan dan aset dalam satu biro menyebabkan kedua urusan tersebut tidak tertangani secara optimal.
Karena itu, dirinya mengusulkan agar pengelolaan aset dilakukan oleh badan khusus yang berdiri secara independen.
“Jadi, aset ini seharusnya memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan. Karena terbukti, sekelas biro saja tidak mampu merapikan dan mengelola aset-aset Provinsi Kalimantan Timur secara optimal,” tegas Sapto.
Politisi dari partai Golkar itu menambahkan pembentukan badan ini penting untuk mengatasi berbagai persoalan aset, seperti data yang tidak akurat, tumpang tindih kepemilikan, hingga aset-aset yang tidak diketahui keberadaannya.
“Kita butuh sistem yang mampu mendeteksi, memelihara, dan bahkan mengoptimalkan penggunaan aset untuk kepentingan daerah,” pungkasnya.
(ADV/*)
