AdvetorialDPRD Kaltim

Tinjau Dugaan Pencemaran Lingkungan, Komisi I DPRD Kaltim ke PT Bukit Menjangan Lestari

SOROTMATA.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Belum lama ini rombongan Komisi I melakukan kunjungan lapangan ke wilayah operasi PT Bukit Menjangan Lestari di Dusun Ngadang, Desa Beloro Seberang, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin yang memimpin langsung kunjungan mengatakan tinjauan ini menjadi bagian dari upaya serius DPRD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas pertambangan.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi I yakni Yusuf Mustafa, Laode Nasir, Didi Angung Eka Wahono, Budianto Bulang, dan Safuad. 

“Pertama apakah benar terjadi pencemaran lingkungan di sekitar aktivitas pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari, kedua apa benar ada tambang ilegal yang tidak punya dasar perizinan. Kemudian ada informasi insiden meninggal dunia,” ujar Salehuddin.

Sementara itu, Budianto Bulang mempertanyakan tentang bagaimana perizinan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dari perusahaan pertambangan tersebut. 

Menurutnya, melalui kelengkapan dokumen Amdal yang merupakan acuan bagi perusahaan agar menjalankan aktivitasnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

“Kami pertanyakan Amdalnya, apakah lengkap dokumennya termasuk perizinan. Ini syarat mendasar yang harus dimiliki oleh perusahaan tambang,” tuturnya.

Didik Agung Eka Wahono mengingatkan kepada perangkat pemerintah tingkat camat, lurah dan rt untuk ikut serta mengawasi agar tidak ada tindakan yang melanggar oleh perusahaan berupa penggunaan jalan umum untuk aktifitas angkut batubara.

“Intinya jangan sampai ada aturan yang dilanggar. Penggunaan jalan umum tidak untuk angkutan hasil tambang Sebab dampak kerusakan jalan karena bobot kendaraan, juga berdampak pada arus lalu lintas bisa membahayakan pengguna jalan,” katanya.

(ADV/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *