NASIONAL

Kabar Baik bagi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Pengangkatan Penuh Waktu pada Awal 2027

SOROTMATA.ID – Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berpeluang mengalami perubahan mulai awal 2027.

Pemerintah tidak lagi membatasi rencana pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu hanya untuk guru, tetapi memperluasnya hingga mencakup enam kelompok profesi di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Selain guru, kelompok yang masuk dalam rencana pengangkatan meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan pelayanan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan perluasan kebijakan itu setelah mengikuti rapat finalisasi pembahasan persoalan kepegawaian bersama DPR RI dan sejumlah menteri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).

Menurut Prasetyo, pemerintah sebelumnya merancang peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara terbatas untuk tenaga pendidik. Namun, berdasarkan hasil perhitungan dan pembahasan lanjutan, sasaran kebijakan diperluas ke sejumlah sektor lainnya.

“Pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu,” kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, pemerintah sebelumnya merancang kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu secara terbatas untuk tenaga pendidikan atau guru.

Namun, hasil perhitungan dan pembahasan lanjutan membuat pemerintah memperluas cakupan kebijakan tersebut.

Enam Kelompok Profesi Masuk Skema Pengangkatan

Pemerintah kini memasukkan sejumlah profesi lain dalam rencana peningkatan status kepegawaian tersebut. Selain guru, kebijakan ini menyasar dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan pelayanan.

Prasetyo menegaskan, pemerintah akan meningkatkan status pegawai dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk kelompok profesi tersebut.

“Kemudian Satpol PP, kemudian tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis atau tenaga pelayanan ya, atau tenaga pelaksana lain. Nah itu secara apa namanya, status akan ditingkatkan dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” ucap Prasetyo.

Perluasan sasaran ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada sektor pendidikan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan tenaga pelayanan publik di berbagai bidang.

Berlaku 1 Januari 2027 Tanpa Tes untuk Guru

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyampaikan rencana peningkatan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada akhir September 2026.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pengangkatan guru dalam skema tersebut tidak memerlukan tes ulang. Pemerintah juga telah meminta pemerintah daerah melakukan pendataan sebagai bagian dari persiapan perubahan status kepegawaian.

“Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah,” kata Mu’ti usai rapat di Komisi X DPR, Senin (21/7).

Dengan target pemberlakuan pada 1 Januari 2027, pemerintah dan pemerintah daerah perlu menyiapkan proses administrasi serta pendataan pegawai yang masuk dalam kebijakan tersebut. Meski demikian, rincian teknis pelaksanaan untuk seluruh kelompok profesi masih perlu menunggu penjelasan resmi pemerintah.

(*)

1.190 Tayangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *